kievskiy.org

Putri Candrawathi Bacakan Pledoi: Saya Alami Kekerasan Seksual oleh Orang yang Kami Anggap Keluarga

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam pledoinya, Putri kembali menegaskan bahwa dia telah dilecehkan oleh orang yang sudah dianggap keluarga yakni Brigadir J.

"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami perlakukan dengan sangat baik, yang jami anggap keluarga," tuturnya.

Dia pun mengaku ironis peristiwa itu terjadi usai perayaan hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo di Magelang.

Baca Juga: Putri Candrawathi: Apakah karena Saya Cerita pada Suami Kemudian Saya Dituduh Menjadi Dalang atas Semua Ini?

Namun dalam peristiwa itu, banyak pihak yang menuduhnya macam-macam. Tak jarang masyarakat ingin mengukumnya seberat mungkin meski dia mengaku tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Jutaan hinaan, cemooh, bahkan penghakiman telah dihujankan kepada saya. Bahkan dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang menakutkan," katanya.

Putri mengaku kerap kali tidak kuat menghadapi persoalan hukum yang kini harus ditempuh. Namun anak, suami, dan keluarganya selalu memberi kekuatan untuk terus berjuang menghadapi persoalan.

"Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayah saya puluhan tahun lalu untuk tetap tegar menjalani kehidupan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat