PIKIRAN RAKYAT - Curhat terselip di agenda pembacaan nota pembelaan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri dalam pleidoi menggambarkan penyesalan atas keterbukaannya membongkar peristiwa yang terjadi di Magelang pada Ferdy Sambo pun begitu ke hadapan publik.
Intensi itu muncul di benak Putri lantaran setiap membahas peristiwa pelecehan seksual di pengadilan, dia merasa sedang menabur 'garam' di atas luka sendiri. Istri mantan Kadiv Propam tersebut merasa trauma sekaligus malu atas apa yang menimpanya beberapa waktu lalu.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri Candrawathi.
"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucapnya.
Ibu dari 4 anak ini juga curhat kerap menjadi bahan bulan-bulanan publik hingga dicap sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Dari segala cema yang didapat, Putri akui tak bisa melawan dan hanya bisa diam.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," ujar PC.
Dia merasa serbasalah sebab tak ada satu pun orang yang mempercayai perkataannya. Dia juga menyesalkan pendapat para pengamat yang terkesan ikut menyudutkan serta mengabaikan fakta yang terjadi di lapangan.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun, ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," tuturnya.