kievskiy.org

Ribuan Kepala Desa Minta Perpanjang Jabatan, Pakar: Jika Terlalu Lama Cenderung Korupsi

Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal ANTARA FOTO/Rivan Awal

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

"Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup," kata Pujiyono di Semarang, Kamis 26 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan dosen ahli hukum pidana Undip tersebut menanggapi ramainya Kepala Desa (Kades) yang meminta perpanjangan masa jabatan.

Pujiyono mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

Baca Juga: Banyak yang Arogan hingga Diprotes Warga, Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF

Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun. "Biaya untuk mencalonkan diri sebagai kades juga sangat mahal, sehingga perlu ada jangka waktu tertentu agar mereka bisa berkiprah dengan benar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.

"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ribuan Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan

Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun menyetujui namun para Kades hanya dapat mencalonkan diri sebanyak 2 periode saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat