kievskiy.org

Mahfud MD Berharap Bharada E Dapat Hukuman Ringan: Harus Sportif dalam Berhukum

Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Richard Eliezer alias Bharada E mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya pada Rabu 25 Januari 2023 lalu. Bharada E mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Listyo Sigit hingga Menkopolhukam Mahfud MD.

"Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menkopolhukam Mahfud MD. Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bapak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko," ungkap Richard.

Melihat hal tersebut, Mahfud MD pun mengaku senang karena turut disebut oleh Bharada E. Ia juga berharap jika Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujar Mahfud MD Jumat 27 Desember 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Replik Hari Ini

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," katanya.

Mahfud Kenang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD pun mengenang awal mula kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya awal kasus tampak menutup-nutupi kebenaran, namun lama kelamaan Bharada E membongkar fakta sebenarnya.

"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan," ujarnya.

"Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat