kievskiy.org

Senang Namanya Disebut Bharada E saat Pembacaan Pleidoi, Mahfud MD Ungkap Harapannya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Richard Eliezer alias Bharada E mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak termasuk kepada Presiden Jokowi hingga Menkopolhukam Mahfud MD. Hal ini diungkapkannya dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya pada Rabu 25 Januari 2023.

"Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menkopolhukam Mahfud MD. Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bapak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko," ungkap Richard.

Mahfud MD pun mengaku senang karena Bharada E mengucapkan namanya dalam pledoi tersebut. Ia juga membeberkan harapannya kepada Bharada E.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujar Mahfud MD Jumat 27 Desember 2023.

Baca Juga: Lebih Berisiko Alami Gejala Berat, IDAI Waspadai DBD pada Anak Obesitas

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," katanya.

Mahfud Kenang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD pun mengenang awal mula kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya awal kasus tampak menutup-nutupi kebenaran, namun lama kelamaan Bharada E membongkar fakta sebenarnya.

"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan," ujarnya.

"Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat