kievskiy.org

Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J: Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay/Inactive_account_ID_249 Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto dengan pidana 2 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan oleh JPU saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 27 Januari 2023.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Chuck Putranto terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Adapun, Chuck Putranto dinilai melanggar Pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata tim jaksa, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Sinopsis Film The Divergent Series: Insurgent: Kala Tris dan Four Merubah Sistem Kepemimpinan

Diketahui, terdapat hal yang memberatkan tuntutan untuk Chuck Putranto. Adapun, hal yang memberatkan Chuck Putranto tersebut adalah perbuatannya yang turut serta dan tanpa izin mengganti, mengambil hingga menyimpan DVR CCTV pos satpam yang berada di kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut jaksa, Chuck Putranto seharusnya dapat mencegah hal tersebut. Oleh karena perbuatannya itu, Chuck Putranto pun dinilai menyebabkan terganggunya sistem elektronik CCTV di pos satpam Duren Tiga.

"Seharusnya (terdakwa) mencegah tindakan mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos security komplek perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan yang ada hubungan dengan peristiwa hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan," ujar jaksa.

Baca Juga: Dianggap Sombong, Rizky Billar Beri Tanggapan usai Beli Tanah 1300 Meter

Selain soal hal yang memberatkan, Chuck Putranto juga memiliki hal yang meringankan tuntutannya. Mempertimbangkan umur Chuck Putranto yang masih muda, jaksa pun berharap faktor tersebut dapat membuat Chuck Putranto memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat