kievskiy.org

Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? JPU Jawab Pertanyaan Bharada E

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023 lalu.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023 lalu. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pro dan kontra menyelimuti putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuntutan yang dilimpahkan pada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Dari kacamata justice collaborator, 12 tahun penjara katanya dirasa kurang adil dan mengkhianati kejujuran yang ditunjukkan di depan pengadilan.

Respons reaksi publik terhadap tuntutan tersebut, JPU dalam sidang replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan, pihaknya pun mengalami dilema yuridis saat menentukan hukuman untuk eksekutor penembakan Duren Tiga itu. Kendati demikian, jaksa tak menampik bila Bharada E lah yang mengantarkan kunci pembuka 'kotak pandora' kejahatan di belakangnya.

“Bahwa kondisi ini menimbulkan dilema yuridis, karena di satu sisi Richard Eliezer dikategorikan sebagai saksi atau pelaku yang bekerja sama yang dengan keberanian dan kejujurannya telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh korban,” ujarnya.

Akan tetapi yang menjadi pertimbangan lain adalah, peran Richard dalam kasus pembunuhan itu juga cukup besar. Terdakwa dinyatakan bersalah karena secara langsung ikut menghilangkan nyawa korban, Brigadir J dengan senapan di tangannya.

Baca Juga: Kisah Pilu Lisa Loring, Aktris Cilik Pemeran Wednesday di Serial Lawas The Addams Family

“Namun di sisi lain peran dari Richard Eliezer sebagai eksekutor dari penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif,” kata jaksa.

Pleidoi Bharada E

Sebagai terdakwa sekaligus saksi yang bekerja sama dalam membongkar kejahatan di Duren Tiga, Bharada E menuntut keadilan dari JPU atas kejujurannya selama di pengadilan. Hal ini tertuang dalam pleidoi atau nota pembelaan Richard yang berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’.

Bharada E menyadari peristiwa tersebut tak hanya membawa kesedihan bagi keluarga korban, melainkan untuk keluarganya. Selain itu panjangnya proses hukum yang berlangsung sekitar enam bulan ke belakang, diakui telah membuat orangtuanya alami masa-masa sulit.

Oleh karena itu, Richard Eliezer meminta maaf pada ayah dan ibu Brigadir J, juga pada keluarganya dalam persidangan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat