kievskiy.org

Pendapat Akademisi Soal Isu Reshuffle Kabinet: Wajar, Jokowi Punya Hak Prerogatif

Ilustrasi reshuffle kabinet.
Ilustrasi reshuffle kabinet. /Pixabay/FelixMittermeier

PIKIRAN RAKYAT – Isu reshuffle kabinet atau perombakan kabinet belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak pun turut menyampaikan pendapatnya soal hal tersebut, salah satunya yaitu Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Muhammad Husen.

Muhammad Husen menilai bahwa sah-sah saja bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet. Menurutnya, hal itu juga bukan sesuatu yang melanggar hukum.

"Presiden memiliki kewenangan hak prerogatif untuk melakukan perombakan reshuffle kabinet," katanya, dikutip pada Rabu, 1 Februari 2023, seperti dilaporkan Antara.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono. Ia menilai bahwa reshuffle kabinet merupakan hal yang biasa dan tidak akan terlalu berpengaruh pada konstelasi perpolitikan di Tanah Air. Menurutnya, perombakan kabinet bisa saja dilakukan Jokowi untuk menegaskan posisi politiknya, apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Tak juga Terealisasi, KSP Stadion GBLA Kembali Molor

Isu reshuffle kabinet mencuat setelah Partai NasDem menyatakan diri untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Kemudian, hal itu membuat munculnya desakan dari politikus PDI Perjuangan agar Jokowi merombak menteri-menteri dari Partai NasDem.

"Reshuffle sekarang ini kan hal biasa ya. Ada atau tidak reshuffle, tidak memengaruhi konstelasi politik," ucap Teguh.

"Apakah itu (reshuffle) akan menentukan kehebohan politik, enggak akan. Hanya semakin menegaskan, misalnya si A mendukung A dari partai A. Itu saja saya kira," tuturnya.

Lebih lanjut, Teguh menganggap bahwa memang seharusnya Jokowi menjaga soliditas kabinet yang dipimpinnya dengan berbagai cara. Salah satu caranya, yaitu bisa juga dengan melakukan perombakan kabinet jika diperlukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat