kievskiy.org

Indeks Pencurian Uang Rakyat Turun, Indonesia Nyaris Masuk Deretan Sepertiga Negara Paling Korup di Dunia

Ilustrasi tikus, lambang maling uang rakyat.
Ilustrasi tikus, lambang maling uang rakyat. /Pexels/Markus Spiske Pexels/Markus Spiske

PIKIRAN RAKYAT - Indeks Persepsi Pencurian Uang Rakyat Indonesia melorot empat poin, dari 38 pada tahun 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Artinya, Indonesia berada pada posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur pencurian uang rakyat sektor publik pada 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup, dan 100 sangat bersih.

Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Deputi TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Koalisi LSM Batam Gelar Aksi di KPK, Desak Dugaan Maling Uang Rakyat DJLP di Bintan

Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup, dengan skor 83. Peringkat itu diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23).

Sedangkan di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90. Kemudian, diikuti Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83), serta Swiss (82). Sementara posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan (13), serta Venezuela (14).

"Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter maka tingkat korupsinya rata-rata 26," ujar Wawan Suyatmiko.

Dia menyebut, ada tiga data yang mendorong penurunan skor IPK Indonesia tersebut, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun menjadi 35 dari 48 pada 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat