PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, terkait penghapusan jabatan gubernur. Pentolan PKB yang akrab disapa Cak Imin sempat mengeklaim bahwa usulannya akan dapat bermanfaat bagi efisiensi keuangan negara.
Presiden Jokowi mengaku terbuka dengan usulan dari pihak manapun sebagaimana demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
Adapun tanggapan Jokowi soal usulan Cak Imin terungkap dalam kunjungan di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023.
"Usulan itu boleh-boleh saja, kita negara demokrasi," ujar Presiden Jokowi dalam tanggapannya.
Baca Juga: Tak Setuju Jabatan Gubernur Dihapus, DPR Pertanyakan Referensi Cak Imin
Jokowi lantas menuturkan bahwa usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian mendalam sehingga nanti bisa diputuskan dapat dipakai atau tidak.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam, perlu kalkulasi, apakah akan lebih efisien atau nanti rentan kontranya," ujarnya memaparkan.
Kendati begitu, Jokowi menilai bahwa pemberian perintah dari pusat ke bupati/wali kota terlihat terlalu jauh.
"Terlalu jauh (perintah) dari pusat langsung ke bupati/wali kota. Jadi, semua harus dihitung," ujarnya lagi.