kievskiy.org

DPR Gagal Gelar RDPU Kasus Mahasiswa UI, Duka Keluarga di Balik Rapat yang Ditunda

Ilustrasi. DPR RI tunda RDPU untuk kasus Mahasiswa UI.
Ilustrasi. DPR RI tunda RDPU untuk kasus Mahasiswa UI. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk kasus mahasiswa UI gagal digelar Komisi III DPR RI. Wadah diperdengarkannya aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) tersebut terpaksa ditunda lantaran kondisi keluarga yang tak memungkinkan.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu mengantarkan korban pada status tersangka, bahkan setelah nyawanya dirampas paksa.

Memfasilitasi pencarian keadilan bagi almarhum M Hasya Attalah, Komisi III DPR RI hendak menggelar RDPU. Namun agenda itu terpaksa ditunda karena keluarga korban berhalangan untuk hadir.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menjelaskan alasan rapat ditunda. Dia mengatakan keluarga korban tengah disibukkan dengan banyak persoalan teknis terkait kasus.

Baca Juga: Romansa dengan Lesti Kejora Dirindukan Penggemar, Rizky Billar Rencanakan Leslar segera Comeback

"Yang pertama karena memang waktunya bertepatan dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia dan kebetulan bersamaan waktunya dengan rekonstruksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Lebih dari itu semua, Taufik mengatakan bahwa kondisi keluarga yang masih sangat berduka menjadi pertimbangan utama.

Ia lantas berpesan agar pemberitaan soal kasus tewasnya Hasya tidak ditampilkan secara berlebihan karena pulih dari luka batin dan trauma selepas peristiwa kecelakaan itu menurutnya butuh waktu yang lama.

"Mereka saat ini sedang berduka," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat