kievskiy.org

Tak Hanya Gagalkan Upaya Penyelundupan 42 Kg Sabu-Sabu, Polda Aceh Juga Temukan 16 Ton Ganja

Personel Direktorat Narkoba Polda Aceh saat menyusun barang bukti narkotika jenis sabu Kamis, 2 Februari 2023.
Personel Direktorat Narkoba Polda Aceh saat menyusun barang bukti narkotika jenis sabu Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Khalis Surry

PIKIRAN RAKYAT –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 42 kilogram yang diduga dilakukan oleh jaringan Internasional Indonesia-Malaysia. Menurut keterangan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Meski demikian, dua pelaku penyelundupan sabu-sabu itu melarikan diri. Ahmad Haydar pun menyebut bahwa identitas kedua pelaku tersebut sudah dikantongi kepolisian.

"Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO," katanya, dikutip pada Jumat, 3 Februari 2023.

"Dugaan awal, sabu-sabu tersebut diselundupkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kami berupaya mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk mengejar dua pelaku yang melarikan diri," ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bakal Sebar Video Asusila, Venna Melinda: Saya Sudah Pasrah

Kronologi pengungkapan penyelundupan

Mulanya, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu itu berasal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya kapal motor pembawa narkoba dari laut. Kemudian, informasi tersebut diselidiki oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan ditemukan adanya kapal motor mencurigakan di Pantai Matang Rayeuk.

"Tim menggeledah kapal motor tersebut dan menemukan dua kotak besar berisi puluhan bungkusan teh China. Setelah diperiksa, teh tersebut berisi sabu-sabu. Total berat keseluruhan bungkusan tersebut mencapai 42 kilogram," ucap Ahmad Haydar.

Selanjutnya, tim membawa barang terlarang tersebut ke Polda Aceh. Diketahui, selain menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 42 kilogram, kepolisian juga mengungkap dua tempat pengepakan ganja kering hingga memusnahkan 16,2 ton tanaman ganja.

Baca Juga: Bunuh 9 Orang, Wowon Serial Killer Belum Kepikiran Tobat jika Kasusnya Belum Terungkap

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial Y beserta 25 kilogram ganja kering di wilayah Sasang. Selain itu, polisi juga mengungkap pengepakan ganja kering di Agusten, Kabupaten Gayo Lues, namun di lokasi tersebut, polisi tak berhasil menangkap pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat