kievskiy.org

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Disebut Minta Bawahannya Antarkan Narkoba Menggunakan Pesawat

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana terkait dengan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Sebagai informasi, sidang Teddy Minahasa pada hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Teddy Minahasa sempat meminta Doddy Prawiranegara untuk mengantarkan sabu seberat lima kilogram ke Jakarta menggunakan pesawat. Namun, permintaan Teddy Minahasa itu ditolak oleh Doddy Prawiranegara dengan alasan keamanan.

Doddy Prawiranegara juga menjadi tersangka dalam kasus narkoba tersebut. Diketahui, Doddy Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.

"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata JPU Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Alasan Pemkab Cianjur Batalkan Bantuan Tunai Hunian Sementara untuk Korban Terdampak Gempa

Setelah menolak permintaan Teddy Minahasa untuk mengantarkan sabu melalui jalur udara, Doddy Prawiranegara pun meminta izin untuk mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat.

Diketahui, Doddy Prawiranegara membawa sabu tersebut dengan naik mobil pribadinya pada 22 September 2022, pukul 04.30. Adapun, saat itu, Doddy Prawiranegara tak sendirian, ia membawa sabu tersebut bersama dengan tersangka lain, yaitu, Samsul Ma'arif.

Kemudian, kedua tersangka tersebut sampai di tempat istirahat yaitu di Tol Karang Tengah pada 25 September 2022. Selanjutnya, Doddy Prawiranegara meminta Samsul Ma'arif untuk membawa sabu seberat lima kilogram tersebut ke rumah pembelinya di kawasan Jakarta Barat. Adapun, pembeli sabu tersebut diketahui atas nama Linda Pujiastuti alias Anita.

Baca Juga: Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kalsel Mandek, Denny Indrayana Nilai KPK Lemah

Anita telah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Setelah itu, kepolisian baru menangkap Teddy Minahasa, dan Doddy Prawiranegara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat