kievskiy.org

Berkas Kasus Teddy Minahasa P21, Pelimpahan Tahap II Akan Dilaksanakan Awal Tahun 2023

Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). /ANTARA FOTO/RENO ESNIR ANTARA FOTO/RENO ESNIR

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyatakan berkas kasus narkoba Irjen Pol. Teddy Minahasa sudah P21 atau lengkap dan siap disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan berkas Teddy Minahasa sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya, Rabu 21 Desember 2022.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap dua Teddy Minahasa.

Baca Juga: Polres Cimahi Larang Kembang Api saat Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Rencananya, pelimpahan tahap II Teddy Minasaha beserta barang bukti yang rencana akan dilaksanakan pada awal tahun 2023.

"(Rencana pelimpahan tahap II) setelah tahun baru," ucapnya, Kamis 22 Desember 2022.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat