kievskiy.org

Jaksa Agung Burhanuddin Senggol Kasus Sambo dan Teddy Minahasa di Depan DPR RI

Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova

PIKIRAN RAKYAT – Di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin singgung kasus-kasus besar di bidang tindak pidana umum (tipidum) yang telah pihaknya tangani.

Burhanuddin mengatakan, terdapat sejumlah kasus yang skalanya menjadi besar sebab menarik perhatian publik, bahkan tak jarang yang mencapai atensi global.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul itu dihadiri Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

 Baca Juga: Netizen Kecewa Berat Lihat Rudiger dan Gundogan Dukung LGBT Lewat Aksi Tutup Mulut

"Perkara yang menarik perhatian publik di bidang tipidum yaitu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kedua, peristiwa Stadion Kanjuruhan. Ketiga, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya,” kata dia.

“Keempat, perkara ujaran kebencian dan tersangka Alvin Lim. Kelima, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam, perkara narkoba atas tersangka Irjen Teddy Minahasa," ujar dia lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube DPR RI, Kamis, 24 November 2022.

Burhanuddin lantas merinci, sejak Januari-November 2022, Kejagung telah menangani ratusan ribu kasus tipidum.

Diantaranya, 139.127 perkara yang sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat