kievskiy.org

Jaksa Agung Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (tengah).
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (tengah). /Antara/Reno Esnir ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Upaya hukum lanjutan terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah disiapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung mengatakan bahwa sebanyak 30 jaksa sudah dipersiapkan oleh pihaknya untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” ujar Burhanuddin memberikan keterangan.

Menurut dirinya, kasus pembunuhan dengan tersangka Ferdy Sambo ini adalah perkara biasa dan tidak ada yang spesifik.

Baca Juga: 10.000 Orang Layangkan Ancaman ke Persib, Viking: Satu Kata, Lawan!

Namun yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah sang pelakunya.

“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memungkinkan untuk menggabungkan jadi satu dakwaan.

Kejagung pernah menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya telah lengkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat