kievskiy.org

Teddy Minahasa Mengaku Tidak Berkaitan dengan Temuan Narkoba di Rumah AKBP Dody

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa menyebut bahwa penemuan narkoba di kediaman AKBP Dody tidak berkaitan dengan kliennya.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa menyebut bahwa penemuan narkoba di kediaman AKBP Dody tidak berkaitan dengan kliennya. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah AKBP Dody.

Keterangan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Ia menjelaskankliennya itu bercerita jika penemuan narkoba di rumah Dody tersebut tidak berkaitan dengannya.

"Teddy mengatakan itu yang ditemukan di rumah Anita, maupun di rumah Dody, tidak ada kaitan dengan saya," katanya, dikutip pada Kamis, 24 November 2022.

Baca Juga: Sejarah Hari Bumi, Berawal dari Keadaan yang Terjadi di Amerika Serikat

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy Minahasa justru memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengembalikan narkotika yang digunakan untuk operasi pengungkapan.

Instruksi tersebut diberikan oleh Teddy Minahasa saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Tanggal 24 September (2022), Teddy Minahasa sudah memerintahkan stop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Polda Sumatera Barat. Itu tanggal 24 September dan ada chatnya terhadap Dody," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Facebook, Langkah Mark Zuckerberg Membangun Media Sosial

"Tapi kenapa pada saat penyitaan pada tanggal 12 Oktober 2022 malah ada di rumah Anita maupun di rumah Dody," ucapnya melanjutkan.

Adapun, terkait narkoba 5 kg dalam kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris pun menyebutkan bahwa narkoba tersebut telah disimpan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat