kievskiy.org

Sejarah Hari Pers Nasional, Perjalanan Panjang dari Masa ke Masa

Ilustrasi Pers.
Ilustrasi Pers. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Kata pers berasal dari bahasa Inggris, yakni press. Tetapi, penggunaan kata pers ini diturunkan pada zaman penjajahan Belanda, di mana Belanda menyebutnya dengan pers.

Pada pasal 1 butir 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Asal-usul Hari Pers Nasional

Sejarah pers di Indonesia bermula dari produk cetak yakni koran. Belanda yang membawanya ke Batavia, karena Eropa telah ramai dengan adanya surat kabar.

Baca Juga: Profil Chairil Anwar, Si Binatang Jalang yang Mampus Dikoyak-koyak Sepi

Di tahun 1743, Gustaaf Willem Baron van Imhoff diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Kemudian, Gustaaf mengizinkan penerbitan surat kabar untuk pertama kalinya di Batavia, yaitu Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen, atau Berita dan Penalaran Politik Batavia (1744).

Pada mulanya, Belanda menganggap jika pers cuma ladang cuan yang menyampaikan kabar tentang pemerintah.

Semakin lama, Belanda merasa jika masyarakat mereka sangat membutuhkan informasi, dan pers dapat menjadi sarana untuk menyuarakan kabar mengenai pemerintah atau kelompok tertentu. Apalagi, Belanda menganggap jika dokumentasi adalah segalanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat