kievskiy.org

Pakar Tanggapi Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Era Soeharto Harus Jadi Pelajaran

Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /Antara/Rivan Awal

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum tata negara asal Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun tak cocok dengan semangat Reformasi.  Dia menyebutkan, seharusnya banga Indonesia belajar dari pengalaman tatkala mempunyai pemimpin yang terlalu lama menjabat, seperti saat era Presiden Soekarno dan Soeharto.

"Ini harus menjadi pelajaran. Masa jabatan kepala desa (yang terlalu lama) tidak lagi bisa diterapkan untuk zaman modern seperti saat ini," ujar Aan Eko Widiarto pada 3 Februari 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Aan menilai, masa jabatan kepala desa selama 6 tahun sudah ideal. Usulan masa jabatan 9 tahun dengan periode dua kali dinilai tidak dibutuhkan, mengingat regenerasi yang lebih penting bagi kemajuan desa.

"Kemudian kapan kita itu bisa memikirkan regenerasi, pemikiran untuk membuat desa itu maju?" kata Aan.

Baca Juga: RUU di Massachusetts AS: Masa Hukuman Narapidana Bisa Dikurangi jika Sumbang Organ Tubuh

Aan menyebutkan, masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan upaya mengakarkan kekuasaan dengan berbagai caranya. "Jika terlalu lama akibatkan mengakarnya kekuasaan dengan sangat kuat dan menghalalkan segala cara," ujarnya.

Lebih lanjut, Aan menyoroti jumlah penerimaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang memungkinkan munculnya hasrat perebutan kekuasaan. Jika terjadi, masa jabatan lama bagi kades berpotensi menimbulkan penyelewengan DD/ADD.

"Prinsipnya, kekuasaan itu harus terbatas, bukan tidak terbatas. Ini semangat yang kita usung sejak Reformasi," ujarnya.

Baca Juga: Lato-lato Dilarang Masuk Lapas dan Rutan, Kemenkumham Soroti Modus Penyelundupan Narkoba

Demonstrasi

Aksi unjuk rasa sempat digelar oleh ratusan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu. Berdemo di depan gedung DPR RI, mereka menyuarakan tuntutan perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat