kievskiy.org

KPK 'Pilih Kasih' dan Abaikan Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kami akan Adukan ke Mahkamah Agung

Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kanan) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kanan) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

PIKIRAN RAKYAT – Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan tak segan untuk mengadukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Mahkamah Agung, jika terus mengabaikan kebutuhan sang klien.

Pasalnya, menurut Emanuel, Komnas HAM terkesan pilih kasih, tutup mata tutup telinga terhadap situasi yang kini menjerat Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua yang jadi tersangka suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur di wilayah kerjanya.

Tim hukum LE menegaskan kembali desakan agar Komnas HAM menindaklanjuti laporan kliennya. Lembaga yang berwenang melindungi korban HAM itu diminta menjenguk langsung Lukas di rutan KPK.

"Jika Komnas HAM masih tetap tidak mau melihat dan menemui klien kami di rutan KPK juga maka kami akan mengadukan Komnas HAM ke Mahkamah Agung RI,” kata dia, dikutip Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP 5G Harga Murah Februari 2023, Tidak Lebih dari Rp3 Jutaan

“Dalam pelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertanggung jawab kepada lembaga negara pembentuknya yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta berada dibawah pengawasan Mahkamah Agung karena memiliki sebagian dari fungsi yudisia," katanya lagi.

Emanuel mengaku tujuannya lagi-lagi angkat bicara untuk sekaligus menjawab sikap Komnas HAM yang menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK. Menurutnya, sikap demikian merupakan bentuk pengabaian yang tak patut dilakukan Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa memperhatikan langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di rutan KPK merupakan satu di antara fungsi lembaga tersebut dalam proses hukum kliennya.

"Kami tetap mendesak agar permintaan keluarga klien kami sebagai pengadu di Komnas HAM agar Komnas HAM melihat secara langsung kondisi kesehatan klien kami di Rutan KPK," ucap Emanuel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat