kievskiy.org

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota karena Alasan Kesehatan, KPK: Sangat Kami Perhatikan

Lukas Enembe ditahan KPK  Rabu, 11 Januari 2023.
Lukas Enembe ditahan KPK Rabu, 11 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan maling uang rakyat suap dan gratifikasi kembali ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 20 Januari 2023. Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif itu statusnya sempat berubah jadi pembantaran penahanan.

Hal itu dilakukan lantaran pihak berwenang perlu melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia dibantarkan penahanannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.

Usai kondisi Lukas Enembe dinyatakan baik dan sehat, tersangka maling uang rakyat ini telah dikembalikan ke Rutan KPK. Hal itu pun membuat tim kuasa hukumnya bertindak dan mencoba meminta pihak berwajib untuk mengubah status tahanan Gubernur Papua nonaktifitu.

Permintaan pihak Lukas Enembe itu pun langsung ditolak oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Lukas Enembe, Singgung Aturan Hukum

Ali menyebutkan bahwa penahanan Lukas di Rutan KPK sudah sesuai dengan dasar yang ada. Dia menyebut jika tim kuasa hukum Lukas Enembe mengajukan surat permohonan untuk menjadikan Gubernur Papua nonaktif itu sebagai tahanan kota.

“Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya, namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam rutan,” kata Ali, dikutip dari Antara.

Adapun alasan kuasa hukum Lukas mengajukan surat permohonan tahanan kota adalah karan kondisi kesehatan kliennya. Pihaknya mengkalim bahwa dokter pribadi Lukas bisa merawatnya dengan baik.

Menanggapi kekhawatiran dari kuasa hukum Lukas Enembe, Ali Fikri menegaskan bahwa pihak KPK juga serius dalam menangani tersangka. Pihak KPK disebut selalu mempertahankan kondisi kesehatan orang-orang yang ditahan di Rutan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat