kievskiy.org

Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe ditahan KPK  Rabu, 11 Januari 2023.
Lukas Enembe ditahan KPK Rabu, 11 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, Rabu 18 Januari 2022.

KPK mengatakan istri dan anak Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal proyek infrastruktur di Papua yang menyeret Direktur PT Tabi Bangunan Papua (TBP) Rijatono Lakka.

"Hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Jakarta.

Petrus menambahkan dengan diperiksanya Yulce Wenda dan Astrct Bona membuat perkara Lukas Enembe menjadi lebih jelas. "Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka. Apa yang ibu dengar dan apa yang ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Espanyol di Copa del Rey: Preview, Kondisi Tim, Susunan Pemain dan Head to He

Kesehatan Lukas Enembe

KPK mengatakan Lukas Enembe berada dalam kindisi fit bahkan sampai persidangan digelar. Sehingga, KPK menilai gubernur nonaktif Papua itu layak diperiksa.

"Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Lukas Enembe mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat