kievskiy.org

Terima Aduan Keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Komnas HAM Klaim Sudah Koordinasi ke KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. /ANTARA/Hendrina Dian Kandipi ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menerima pengaduan langsung dari penasihat Hukum Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Aduan tim penasihat hukum Saudara Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan, terhadap Lukas selama menjalani proses hukum di KPK," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dikutip dalam keterangan pers, Sabtu 4 Februari 2023.

Tak hanya itu, lanjut Atnike, Komnas HAM juga mengantongi pengaduan lainnya baik dari pihak keluarga maupun Front Mahasiswa Papua.

Keluarga Lukas Enembe mengadu sebanyak tiga kali ke Komnas HAM yakni pada 19 Desember 2022, 26 Januari 2023, dan 2 Februari 2023.

Baca Juga: Lukas Enembe Surati Firli Bahuri Secara Pribadi, Tagih Janji KPK Soal Papua

Pimpinan Komnas HAM RI pun akhirnya menggelar pertemuan dengan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona.

"Pertemu secara langsung di Kantor Komnas HAM RI pada tanggal 2 Februari 2023," terangnya.

Upaya menindaklanjuti, ungkap Atnike, pihak pimpinan Komnas HAM menyebut telah berkoordinasi dengan KPK baik secara lisan maupun tertulis.

"Untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat