kievskiy.org

Waketum Golkar: Ada Perjanjian Utang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Nilainya Rp50 Miliar

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pexels/Monstera Monstera

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa menyebut adanya perjanjian utang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar. Hal itu terjadi saat putaran pertama pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Perjanjian utang-piutang itu disinggung saat dia ditanya mengenai perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno yang pernah dibahas Menparekraf. Erwin Aksa mengaku melihat draf perjanjian antara ketiganya tersebut.

"Saya kebetulan ikut drafting perjanjian itu, ikut melihat, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ," ucapnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

"Namanya, yang buat juga itu lawyer-nya Pak Sandi, namanya pak Rikrik ya, dulu komisaris utama dari Pasar Jaya tapi kalau tidak salah diganti di tengah jalan. Itu lawyer besar dan lawyer yang punya apa namanya Bisa mendrafting perjanjian perdata maupun pidana di dalam situ," tutur Erwin Aksa menambahkan.

Baca Juga: PKS Bertemu NasDem Hari Ini, Masih Belum Tentukan Bakal Cawapres untuk Anies Baswedan

Dia menuturkan, melihat ada perjanjian politik mengenai tugas Gubernur dan Wakil Gubernur antara ketiga pihak tersebut. Perjanjian itu pun dilakukan atas kemauan Jusuf Kalla (JK).

"Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY waktu 2004 sampai 2009, jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, pak JK kerja apa. Sama, Pak JK juga mengatakan 'bikin aja perjanjian sama seperti waktu saya dengan pak SBY'. Pak JK sendiri yang menasihati kita," ujar Erwin Aksa.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno pun disebut tidak hanya terlibat perjanjian politik. Dia menuturkan, ada perjanjian lain berupa utang-piutang.

"Kemudian saya baru tahu juga waktu itu memang, waktu putaran pertama, logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi yang saya kira itu yang ada di Rikrik itu. Intinya, (isinya) kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit," tutur Erwin Aksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat