PIKIRAN RAKYAT - Pramuantar atau porter sebuah maskapai penerbangan diringkus Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran kedapatan mencuri barang penumpang asal Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2023 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali sekitar pukul 12.30 WITA.
Ada pun porter yang dicurigai melakukan aksi pencurian ini dikabarkan baru bekerja selama lima bulan ke belakang. Pelaku dilaporkan berinisial I Kadek A, warga asal Abiansemal, Badung.
I Kadek A saat ini telah dibawa oleh Aparat Satreskrin Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga berniat menggasak uang korban dengan pecahan Rp50.000 sebanyak 100 lembar.
Kronologi Kejadian
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan peristiwa bermula ketika I Kadek A mendapat tugas di bagian kompartemen (perut pesawat) untuk menurunkan bagasi penumpang. Di saat bersamaan, pelaku melihat sebuah buntalan di bawah tas ransel milik korban bernama Yudi saat membongkar muatan.
Baca Juga: 5 Manfaat Pepaya Muda yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Turunkan Berat Badan
Mengetahui tas Yudi dalam keadaan tidak terkunci, I Kadek A nekat menggeledah kantung tersebut dan mengambil uang korban. Total dari uang yang dicaplok pelaku berkisar Rp5 juta.
Sementara dari kejauhan, karyawan lain melihat aksi Yudi mengambil uang penumpang saat membongkar muatan. Saksi pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak manajemen bandara.
Setelah mendapat informasi dari saksi, pihak bandara menggeledah pelaku dan menemukan sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil curian. Selain itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV pun diamankan sebagai barang bukti.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, baik keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV pemilik uang itu diketahui adalah orang Bandung, Jawa Barat bernama Yudi Nuryadi," kata Kapolres.