kievskiy.org

Tegaskan Pemilu 2024 Pantang Ditunda, Komisi II DPR RI: Tahapan Telah Dimulai sejak 14 Juni 2022

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pasti terlaksana sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan bersama. DPR dan pemerintah berkomitmen mewujudkan pesta demokrasi sekaligus menepis kabar burung soal penundaan Pemilu di kalangan publik.

Melalui konfirmasi dari anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Pemilu setahun mendatang itu dipastikan takkan delay apalagi batal. Guspardi juga membantah isu ini datang dari tubuh pemerintahan.

"Saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," ujarnya dalam siaran pers, di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

Guspardi Gaus lebih lanjut menjelaskan, konstitusi tidak menghimpun konsep penundaan Pemilu. Hal ini lantaran jika Pemilu ditunda, maka langkah tersebut sama saja mencederai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Bobotoh Terlibat Gesekan dengan Suporter PSS, Bos Persib: Kami Mohon Maaf pada Semua Pihak

Ia menekankan kembali bahwa seluruh fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk menunda Pemilu 2024, yang jelas-jelas bertolakbelakang dengan UUD 1945.

"Anggaran Pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ujarnya.

Guspardi menambahkan, bukan hanya Komisi II DPR RI, melainkan semua partai di institusi DPR punya cita dan komitmen yang sama. Pemilu, kata dia, bagaimanapun harus digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebelumnya, selaras dengan pernyataan Komisi II DPR RI, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa Pemilu 2024 pasti akan terlaksana. Persiapan dan langkah-langkah awal bahkan sudah mulai dilaksanakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat