kievskiy.org

Pengedar Narkoba di Sumatera Barat Ditangkap, Polisi: Pelaku Sangat Licik, Susah Menangkapnya

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita, YE (47) ditangkap karena melakukan penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jorong Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Peristiwa itu diketahui oleh kepolisian pada Minggu, 19 Juli 2020.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Awal Rama membuka suara dalam jumpa pers di Mapolres Agam pada Senin, 20 Juli 2020.

Baca Juga: 3 Zodiak Berikut Diprediksi Lebih Bahagia pada Minggu Ini, 20-26 Juli 2020

Menurut AKP Awal Rama, terdapat sejumlah barang bukti yang telah disita berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Sebagaimana diberitakan FIXPADANG.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Edarkan Sabu, Wanita 47 Tahun Diringkus Polisi' di antara lima paket, satu paket dibungkus plastik bening sementara empat lainnya dibungkus plastik bening dan hitam.

Adapula uang tunai sebesar Rp2 juta, satu buah kotak warna hitam, ponsel bermerk Strawberry hitam, baju daster motif hitam dan kuning serta satu plastik warna bening berisi 30 plastik yang diduga sebagai pembungkus sabu.

Baca Juga: Fenomena Langka Komet Neowise Berekor Panjang Hiasi Cakrawala Indonesia, Puncaknya 23 Juli 2020

Jika ditotalkan, seluruh sabu yang disita oleh kepolisian berjumlah 3,33 gram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat