kievskiy.org

DPR Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024: Kita Berdoa Saja Tidak Ada Apa-Apa

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Komisi II DPR RI sejauh ini belum menemukan kondisi yang mendukung atau mendesak untuk diadakannya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi ya kan namanya penundaan itu kan tentu sesuatu yang pasti tidak diduga. Nah, mungkin ada force majeure, atau apa. Tapi at the time, sekarang ini, kita sedang menjalankan perencanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di gedung DPR RI, Senin 6 Februari 2023.

Seperti halnya kedudukan gubernur, kata Doli, selama ini pemerintahan Indonesia membagi kendali pemerintahan atas gubernur sudah jelas. Di mana gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah provinsi yang dipimpin oleh gubernur itu adalah perpanjangan dari pemerintah pusat, berjalan dengan baik. Jadi artinya memang dibutuhkan ada perpanjangan tangan atas yang mengkoordinasi pembangunan di tingkat kabupaten kota, ditunjuklah salah satunya pemerintah provinsi yang dipimpin oleh gubernur," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Ayah Kandung Siksa 2 Anaknya di Cimahi, Si Bungsu Meninggal Dunia

Bagi Politikus Partai Golkar ini, penghapusan jabatan gubernur perlu pengkajian yang sangat dalam. Mulai alasan atau urgensi menghilangkan Jabatan gubernur termasuk apakah dianggap tidak fungsional lagi. 

"Kalau saya menyatakan selama ini berjalan dengan baik," ucapnya.

Oleh karena itu, Doli mengajak seluruh pihak baik penyelenggara maupun masyarakat untuk optimistis tidak akan terjadi apa-apa yang dapat menyebabkan penundaan Pemilu 2024. 

"Kita berdoa saja tidak ada apa-apa. Setiap perencanaan negara membangun ekonomi enggak tau sistemnya bisa batal dan itu kan tidak diharapkan semua orang adanya bencana dan segala macam itu," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat