kievskiy.org

Polisi Cek Keabsahan Laporan Bripka Madih: Punya Nggak Sertifikatnya?

Bripka Madih.
Bripka Madih. //PMJ News /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan polisi sedang menguji keabsahan laporan Bripka Madih dengan warga RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Bekasi.

Sebelumnya, Bripka Madih mengajukan laporan di Polres Bekasi Kota perihal pengrusakan objek di lahan seluas 4.411 m². Namun, Madih sebelumnya Madih hanya mengungkapkan 3.600 m².

Polisi akan mengecek keabsahan laporan Madih dengan menelusuri sertifikat dan dokumen lain untuk mendukung tuntutannya.

“Maksudnya apakah memiliki hak untuk menuntut. Hak menuntut ini tentunya harus ada alas haknya, apakah itu sertifikat kah, atau akta jual beli kah, punya enggak itu Bripka Madih?,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Harapan Sandiaga Uno soal Kekacauan usai Konser Dewa 19: JIS Dikelola Lebih Terintegrasi

Tak hanya itu, polisi juga akan mengecek keabsahan laporan warga yang melaporkan Bripka Madih mengenai klaim lahannya. Pasalnya, warga melaporkan Bripka Madih memasuki lahan tanpa izin serta meresahkan masyarakat.

“Ini masyarakat kampung di situ, juga melaporkan Bripka Madih terkait dengan Pasal 167 memasuki pekarangan tanpa izin dan juga konstruksinya nanti berkembang menjadi perbuatan tidak menyenangkan karena membawa massa,” paparnya.

“Kita juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing, alas hak untuk menuntut Bripka Madih,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Rumah Warga di Kuningan Terbakar, Uang Tunai Rp60 Juta Hangus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat