kievskiy.org

Produsen Praxion Lakukan Uji Laboratorium, Produk Dinyatakan Bebas EG dan DEG

Ilustrasi obat sirop.
Ilustrasi obat sirop. /Pexels/Cottonbro

PIKIRAN RAKYAT – Produsen obat sirop Praxion, PT Pharos Indonesia telah melakukan uji ulang pada obat yang kini sudah ditarik itu. Dari hasil uji ulang di laboratorium independen, produk Praxion dinyatakan bebas dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG).

PT Pharos Indonesia melakukan uji ulang di tiga laboratorium di antaranya adalah Lab Saraswanti Indo Genetech hingga Lab Sucofindo. Hasil dari dua lab ini, Praxion dinyatakan sudah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM.

Hasil dari dua uji laboratorium tersebut sudah disampaikan oleh BPOM ke publik. Sedangkan hasil uji laboratorium terakhir masih dalam proses diuji.

“Hasil kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” ucap Ida Nurtika, Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia.

Baca Juga: Satu Pasien Gagal Ginjal Dirawat di RSUD Moewardi Surakarta, Penyebab Belum Dapat Dipastikan

Melansir Antara, beberapa waktu lalu PT Pharos Indonesia menarik secara sukarela produk Praxion yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan pihak produsen setelah adanya kabar bahwa Praxion menjadi pemicu kasus baru gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

“Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ida.

Produsen obat itu juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal mereka. PT Pharos Indonesia menggunakan aturan Farmakope edisi VI suplemen II, didapatkan hasil bahwa obat sirop tersebut masih memenuhi spesifikasi.

Perusahaan obat sirop itu juga mengumpulkan sampel produk dari apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya. PT Pharos Indonesia akan kooperatif dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat