kievskiy.org

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak Belum Selesai

Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh pada Jumat, 21 Oktober 2022. /Antara/Ampelsa Antara/Ampelsa

PIKIRAN RAKYAT - Hal ini pula menjadi penanda tak adanya perubahan signifikan dalam pengawasan obat-obatan dari lembaga terkait pascakejadian serupa beberapa waktu silam. Padahal, pengawasan obat dan peredarannya mesti dilakukan secara super ketat.

Kasus gagal ginjal akut pada anak-anak nyatanya belum selesai. Setelah sempat dinyatakan selesai pada akhir tahun lalu, kasus baru gagal ginjal akut pada anak justru kembali muncul di wilayah DKI Jakarta.

Satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan. Bahkan satu kasus konfirmasi yang menimpa balita berusia 1 tahun hingga dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu kasus suspek yang menimpa anak berusia 7 tahun masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

Keduanya diketahui mengalami gagal ginjal akut usai mengalami sakit dan mengonsumsi obat sirup penurun demam. Obat sirup penurun demam yang dikonsumsi anak di kedua kasus ini bahkan diketahui masuk dalam daftar obat yang aman untuk dikonsumsi berdasarkan daftar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Waspada Popok Kering pada Anak, Pertanda Risiko Gagal Ginjal Akut

Akibat kejadian ini, BPOM lantas mengeluarkan surat perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi oleh pasien tersebut. Penghentian sementara produksi dan distribusi obat tersebut dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan. Namun demikian, industri pemegang izin edar obat tersebut diketahui telah melakukan penarikan obat secara sukarela.

Dengan kembali munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak ini membuat masyarakat dan kalangan orangtua kembali dilanda kekhawatiran. Apalagi bagi yang memiliki anak balita dan kebetulan sedang mengalami sakit demam dan terlanjur memberikan obat sirup dengan merek serupa kepada anak-anaknya.  Pasalnya, kasus yang kembali muncul diduga akibat konsumsi obat sirup yang sebelumnya telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM.

Tentunya apa yang diterbitkan oleh BPOM menjadi acuan bagi masyarakat dalam menggunakan atau mengonsumsi obat yang beredar luas di masyarakat. Jika yang dinyatakan aman saja ternyata tidak aman, lantas apa yang kemudian harus dipercayai dan dipegang masyarakat sebagai acuan?

Apalagi ini menyangkut kesehatan anak-anak yang pertaruhannya adalah nyawa dan keselamatan anak-anak. Sudah semestinya pemerintah sebagai pemegang regulasi dan kebijakan berperan penuh untuk melindungi warganya. Memberikan jaminan penuh atas keselamatan warganya, terutama anak-anak dari konsumsi obat yang justru membahayakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat