kievskiy.org

Polisi Harus Masuk ke Tatanan Sosial Sipil dengan Pendekatan yang Humanis

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian dipisahkan dari mantra Tentara Nasional Indonesia berdasarkan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000, banyak pihak menaruh harapan besar kepada lembaga ini. Ketetapan MPR itu memutuskan aturan mengenai pemisahan kelembagaan TNI dan Polri sesuai dengan peran serta fungsi masing-masing.

Di sana dijelaskan dan ditegaskan kembali peran utama TNI dalam bidang pertahanan negara, sementara Polri dalam bidang pemeliharaan keamanan negara. Saat itu, pemerintahan Gus Dur memang ingin mengembalikan polisi ke khitahnya.

Polisi benar-benar harus masuk ke dalam tatanan sosial sipil dengan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan mengayomi masyarakat. Tak heran, kemudian presiden menempatkan kepolisian langsung di bawah komando dengan pimpinan tertinggi dijabat seorang Kapolri. Sebuah hal baru setelah sekian lama Polri berada di bawah komando Panglima ABRI.

Lambat laun seiring perjalanan waktu Polri pun bertransformasi. Kepolisian menjadi sebuah lembaga yang independen dan profesional. Pada 1 Juli 2024, Polri tepat berusia 78 tahun. Sebuah usia yang tidak muda lagi tentunya.

Seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, momentum HUT Bhayangkara ini harus dipenuhi semangat menjunjung keberanian hingga inovasi dalam menjaga Pancasila serta NKRI, dan tentunya selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Berdasarkan hasil salah satu lembaga survei tingkat kepercayaan terhadap kepolisian mencapai lebih dari 73 persen. Bahkan, masuk dalam lima besar lembaga negara yang mendapatkan kepercayaan tertinggi masyarakat Indonesia. Hal itu tentu menjadi bukti bahwa kepolisian terus mengembangkan diri menjadi lebih baik dan profesional.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polri telah melakukan sejumlah pencapaian besar pada 2023-2024. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, dalam setahun ini dari Juli 2023 hingga Juli 2024, kinerja dan profesional Polri terus disorot masyarakat dan kemampuan Polri dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban terus diuji. Hal itu direspons dengan berbagai terobosan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, harus diakui bahwa keluhan masyarakat atas pelayanan Polri masih kerap terdengar.

Polri memang harus terus membenahi diri. Seperti diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menilai masih ada anggota Polri yang melakukan kekerasan berlebih dalam menangani sebuah kasus. Hal itu terkait tidak berjalannya pengawasan melekat dari pimpinan.

Hal itu tampak dari masih adanya pendekatan kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap masyarakat, bertindak sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat, dan mempertontonkan kemewahan kepada publik. Ia mencontohkan kasus Wadas, Rempang, dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan serta perkebunan. Hal itu tentu harus dievaluasi untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat