kievskiy.org

Sama-sama Sah, Pengguna KTP Elektronik Tak Perlu Pindah ke KTP Digital

Ilustrasi KTP digital. /E-KTP akan Digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital, Dukcapil Targetkan 25 Juta Penduduk Terdaftar IKD di Tahun 2023
Ilustrasi KTP digital. /E-KTP akan Digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital, Dukcapil Targetkan 25 Juta Penduduk Terdaftar IKD di Tahun 2023 /Freepik/Dragana_Gordic

PIKIRAN RAKYAT – Uji coba KTP digital telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. Penerapan KTP digital disebut akan dilakukan secara bertahap, dan uji coba sudah dilakukan sejak tahun 2021.

Keuntungan bagi pemilik KTP digital adalah tak perlu menyimpan tanda pengenal fisik. Apabila diminta menunjukkan, nantinya hanya tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital di ponsel pintar Anda.

Anda juga tidak perlu panik untuk mendaftar KTP digital apabila sudah memiliki KTP elektronik. Pasalnya, kedua jenis tanda pengenal bagi warga negara Indonesia (WNI) ini sama-sama sah.

“Ya betul parallel, masih sama-sama digunakan,” kata Edward Idris selaku Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Gempa Jayapura hingga Bandung Segera Terapkan KTP Digital

Edward berharap agar masyarakat maupun instansi bisa siap dalam pengunaannya. Hal itu juga termasuk dalam penyediaan alat pembaca KTP Digital tersebut.

Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan gebrakan setelah proses pencatatan KTP elektronik mengalami sejumlah kendala. Adapun kendala yang sering dialami oleh pihak pencatatan sipil adalah pengadaan blanko KTP elektronik mengambil porsi yang besar di anggaran Dukcapil.

Selain itu, petugas juga harus dipusingkan oleh penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Jaringan internet yang buruk di daerah-daerah juga menjadi kendala yang tidak bisa dikesampingkan.

Direktur Jenderal Dukcapik Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan pemerintah menargetka 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia bisa menggunakan KTP digital di tahun 2023. Target itu juga berlaku untuk Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat