kievskiy.org

Pertamina Ingin Perluas Uji Coba Beli LPG 3 Kg dengan KTP, Pakar Minta Aturan Dikaji Dulu

Ilustrasi LPG 3 kg.
Ilustrasi LPG 3 kg. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina sedang merencanakan perluasan uji coba pembelian LPG 3 kg hasil subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, pakar ekonomi dari Center of Reform on Economic (Core), Yusuf Rendy Manilet, menilai upaya itu harus dikaji dan disempurnakan lebih dulu.

Alih-alih uji coba diperluas, Yusuf mengungkapkan bahwa aturan beli LPG 3 kg dengan KTP harus dikaji ulang berdasarkan evaluasi dari lima wilayah sebelumnya.

Adapun uji coba aturan beli LPG 3 kg dilakukan pada tahun 2022 dengan sasaran lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Yusuf membeberkan potensi kesulitan yang akan muncul dari aturan beli LPG dengan KTP. Tak lain, ada sebagian besar masyarakat yang belum mengetahui aturan itu.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Pantau Agen LPG 3 Kg: Jangan Menyulitkan Masyarakat

Dengan hal itu, Yusuf mengimbau pihak berwenang untuk sosialisasi ke warung/toko mana yang menerapkan kebijakan tersebut. Yusuf juga meminta pihak berwenang menata ulang penunjukan warung/toko yang dapat melaksanakan aturan itu.

"Selain itu, dari pemilik warung pun perlu paham bagaimana mekanisme dalam menjalankan kebijakan yang baru ini," ujar Yusuf.

Diketahui, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP diterapkan untuk mempermudah verifikasi dari pihak berwenang. Artinya, pembeli LPG 3 kg akan terdeteksi apakah masuk dalam golongan berhak atas subsidi atau tidak.

Selain itu, Yusuf juga menyinggung soal skala sukses atau tidaknya uji coba gas subsidi 3 kg dengan data-data yang sesuai. Artinya, Pertamina perlu melakukan pembaruan data pembeli yang berhak mendapatkan subsidi secara tepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat