kievskiy.org

Budidaya Kawin Silang Ganja Asal Indonesia dan Belanda Diungkap Polres Metro Jakarta Pusat

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing

 

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap praktik budidaya kawin silang ganja yang berasal dari tanaman ganja di Indonesia, dan biji ganja dari Belanda. Polisi pun mengamankan satu tersangka berinisial AG atas kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar, AG diamankan di kediamannya di Cibinong. Diketahui, AG sebelumnya telah memesan biji ganja dari Belanda.

Menurut Rango, AG mengawinkan biji ganja yang telah ia pesan dari Belanda tersebut dengan tanaman ganja asal Indonesia yang telah disiapkan dari bulan November 2022. Tersangka AG pun berhasil membudidayakan tanaman ganja dengan pupuk sederhana yang dapat ditemukan di toko-toko. 

"Yang bersangkutan 'order' biji ganja dari Belanda. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan biji ganja yang sudah di-order oleh yang bersangkutan," kata Rango, dikutip pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Vacuum Cleaner Terbaik 2023 Harga Mulai Rp200 Ribuan

Atas perbuatannya itu, AG dijerat dengan pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkapkan sejumlah kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 1-31 Januari 2023. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 36 pengedar yang terdiri dari 35 laki-laki, dan 1 perempuan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1,9 kg sabu, 863,6 gram ganja, dan 246 butir ekstasi.

Kasus narkoba di Indonesia sepanjang 2022

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 851 kasus narkoba telah diungkap sepanjang tahun 2022 sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat