kievskiy.org

Pembunuhan Wanita Pakai Kloset di Pandeglang Tergolong Femisida, Komnas Perempuan: Ego Maskulinitas

Ilustrasi kloset.
Ilustrasi kloset. /Tangkap layar Youtube/djulhazi ahmad

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut mengecam kasus pembunuhan wanita di Pandeglang oleh mantan pacarnya menggunakan closet. Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Elisa Siti Mulyani termasuk ke dalam bentuk kejahatan femisida.

Berdasarkan rilis tertulis dari lembaga negara itu pada 2020 silam, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Dalam kasus Lisa, pelaku merupakan orang terdekat korban yang berstatus sebagai mantan pacarnya.

"Kasus pembunuhan terhadap LS tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide," kata Rainy pada Jumat, 10 Februari 2023.

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.

Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut Polisi, Keluarga Apresiasi Langkah Polri 

"Perceraian atau perpisahan tidak menjamin perempuan bebas dari tindak kekerasan oleh mantan pasangannya karena ego maskulinitas," katanya.

Seperti diketahui, Elisa dibunuh lantaran pelaku yang diketahui bernama Riko Arizka merasa cemburu karena korban telah memiliki pacar baru. Selain itu, Riko juga digadang-gadang tak terima cintanya ditolak.

Sikap tersebut dinilai Rainy cukup membuktikan adanya femisida di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi, dan opresi.

"Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif mantan pacar," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat