kievskiy.org

Pemkot Depok Tolak Valentine, Sebar Surat Edaran Larang Pelajar Rayakan 14 Februari

Ilustrasi Valentine.
Ilustrasi Valentine. /GabrielFerraz/Pixabay GabrielFerraz/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menolak tegas perayaan Valentine pada 14 Februari mendatang. Para pelajar di wilayah tersebut dilarang merayakan ‘Hari Kasih Sayang’ sebagaimana surat edaran yang telah dikeluarkan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno di Depok, kebijakan ini diputuskan demi membangun akhlak terpuji dalam diri peserta didik.  

"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 12 Februari 2023.

Sutarno menjelaskan, larangan perayaan Hari Valentine bagi pelajar di Depok bertujuan supaya para peserta didik terhindar dari kegiatan yang mencederai norma. Norma yang dia maksud menghimpun baik norma agama, sosial, maupun budaya bangsa.

Baca Juga: Bukan dari Sandiaga Uno, Anies Baswedan Buka Suara soal Perjanjian Utang Pilgub Rp50 Miliar

Adapun Surat edaran (SE) menyoal pelarangan Valentine ini sudah diterbitkan sejak 9 Februari 2023 lalu. Selain SE, kata Sutarno, pihaknya juga sudah mewanti para pimpinan dan pihak berwenang di lembaga pendidikan di Kota Depok.

Di antaranya, para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, hingga pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Ia melanjutkan, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal sebelumnya telah dimintai pendapat untuk menyumbang ketentuan dalam surat edaran tersebut. Sehingga, pengawasan dan penerapan ketentuan akan disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing.

Selain di Depok, Kabupaten Gresik, Jawa Timur juga menjadi satu di antara wilayah yang melarang perayaan Hari Kasih Sayang pada 14 Februari nanti.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat