kievskiy.org

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dihukum Berat: PC Pemicu Pembunuhan

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Rosti Simanjuntak hadir secara langsung di sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 13 Februari 2023. Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan pemicu atas peristiwa pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi, disebut mengadu ke Ferdy Sambo terkait cerita yang belum tentu terbukti kebenarannya. Menurut Rosti, hal ini menjadi pemicu rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi di sini Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini, dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembuhan berencana ini," kata Rosti di PN Jakarta Selatan.

Rosti Simanjuntak berharap agar terdakwa Putri Candrawathi dijatuhi hukuman maksimal. Dia tidak sependapat dan mengaku kecewa atas tuntutan delapan tahun yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengharapkan terdakwa PC dihukum kurungan penjara selama 15 sampai 20 tahun.

Baca Juga: Ada Sidang Vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan Tetap Buka Persidangan Lain

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," ujarnya dikutip dari Antara, pada Senin, 13 Februari 2023.

"Seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," ucapnya.

Pada sidang vonis atau pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rosti Simanjuntak hadir dengan didampingi tim kuasa hukum Martin Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak tampak mengenakan kebaya warna putih serta ulos hitam di leher. Rosti membawa foto mendiang Brigadir J yang tengah memakai seragam Polri.

Baca Juga: Polisi Sebut Sopir Mobil Fortuner dan Pengemudi Brio Sempat Musyawarah Usai Insiden di Senopati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat