kievskiy.org

Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali Jadi Anggota Brimob

Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada peluang Bharada E bisa kembai menjadi anggota Brimob Polri. Hal itu disampaikan, menanggapi harapan Bharada E untuk kembali bertugas setelah masa penahannya selesai.

“Peluang itu ada,” katanya, Kamis, 16 Februari 2023.

Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu. Mengingat, dia terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurutnya, apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akan menjadi catatan bagi institusi Polri. “Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” ucap Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung RI Merasa Janggal dengan Vonis Bharada E, Pertanyakan Pertimbangan Majelis Hakim

“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” tuturnya menambahkan.

Sidang Etik Bharada E

Dedi Prasetyo menuturkan bahwa sidang kode etik Bharada E sudah dijadwalkan oleh Propam. Dia pun memastikan akan segera memberikan informasi jika jadwal pastinya sudah ada.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam. Itu apabila jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidangnya dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan," ucapnya.

Selain itu, Dedi Prasetyo juga memastikan bahwa sidang kode etik Bharada E bisa dilakukan meski dia masih menjalani masa tahanan. Menurutnya, yang terpenting adalah sudah ada putusan dari pengadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat