kievskiy.org

Pengakuan Tersangka Narkoba di Tana Toraja: Kami Berani Begini Karena Dilindungi Polres

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggegerkan publik. Pasalnya, dia mengaku berani beraksi menyebarkan barang haram tersebut karena dilindungi oleh Polres.

Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja melakukan konferensi pers pada Rabu, 15 Februari 2023. Pada saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan media, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Saya sedikit berbicara bu," ucapnya.

"Iya, apa?," ujar AKBP Dewi Tonglo menimpali.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata tersangka tersebut menambahkan.

Baca Juga: Polisi Ditusuk Anak Bandar Narkoba Pakai Katana saat Penggerebekan di Koja Jakut, Tak Terima Ayahnya Diciduk

Mendengar pengakuan tersangka itu, media mulai heboh. Namun, mereka langsung diadang oleh AKBP Dewi Tonglo untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.

Diduga Jaringan Besar

BNNK Tana Toraja mengungkap 2 kasus peredaran narkoba. Salah satu kasus merupakan bandar besar jaringan Rappang-Sidrap, sedangkan kasus lainnya merupakan jaringan Walenrang.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” kata AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers, Rabu, 15 Februari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat