PIKIRAN RAKYAT - Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggegerkan publik. Pasalnya, dia mengaku berani beraksi menyebarkan barang haram tersebut karena dilindungi oleh Polres.
Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja melakukan konferensi pers pada Rabu, 15 Februari 2023. Pada saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan media, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
"Saya sedikit berbicara bu," ucapnya.
"Iya, apa?," ujar AKBP Dewi Tonglo menimpali.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata tersangka tersebut menambahkan.
Mendengar pengakuan tersangka itu, media mulai heboh. Namun, mereka langsung diadang oleh AKBP Dewi Tonglo untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Diduga Jaringan Besar
BNNK Tana Toraja mengungkap 2 kasus peredaran narkoba. Salah satu kasus merupakan bandar besar jaringan Rappang-Sidrap, sedangkan kasus lainnya merupakan jaringan Walenrang.
“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” kata AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers, Rabu, 15 Februari 2023.