kievskiy.org

Sidang Kode Etik Bharada E Hari Ini, 8 Saksi Dihadirkan

 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP Bharada E ini.

Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.

Baca Juga: Jelang Setahun Invasi Ukraina: Rusia Tangguhkan Pakta New START, Joe Biden Buka Suara

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tutur Ramadhan.

Lemkapi Nilai Bharada E Masih Layak Jadi Polisi

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, Bharada E masih layak menjadi Polisi. Sehingga, pelaku pembunuhan Brigadir J yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara itu tak perlu diberhentikan dari Polri.

Baca Juga: IDI Puji Penanganan Gempa ala Pemerintah Turki: Jadi Pembelajaran bagi Indonesia

"Kita minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," tutur Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, Minggu, 19 Februari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat