kievskiy.org

Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma: dari Aduan Teman Wanita Jadi Dipenjara

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun.
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D (17), hingga koma. Dia menuturkan, penganiayaan terhadap anak ini terjadi di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. pada Senin, 20 Februari 2023.

Kejadian bermula saat tersangka MDS (20) yang mendapat pengaduan dari teman wanitanya berinisial A (15). A mengaku menerima perbuatan tidak baik dari D yang merupakan mantan pacarnya.

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban," ucap Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Rabu, 22 Februari 2023.

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu, akhirnya pada tanggal 20 Februari 2023 saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Pesan Menohok Menag saat Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Catat Ini!

Setelah itu, MDS mendatangi D menggunakan Jeep Rubicon bersama dengan saksi A dan saksi S. Dia mendatangi korban yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban, Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R," kata Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," ucapnya.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku, kemudian saat korban sudah terjatuh pelaku menendang kepala korban, kemudian menendang perut korban," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat