kievskiy.org

Inggris akan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Bagaimana dengan Indonesia?

Ilustrasi sampah plastik.
Ilustrasi sampah plastik. /Pexels/Magda Ehlers

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Inggris akan melarang bisnis yang menjual dan menawarkan berbagai jenis plastik sekali pakai termasuk piring, dan sendok pada akhir tahun ini. Hal tersebut diumumkan Departemen Lingkungan Hidup, Makanan, dan Pedesaan Inggris pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Pemerintah Inggris akan mulai memberlakukan regulasi tersebut pada Oktober 2023. Selain beberapa jenis plastik, larangan ini juga akan mencakup nampan sekali pakai, beberapa jenis cangkir, dan wadah makanan plastik (polystyrene).

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, konsumen Inggris menggunakan sekira 2,7 miliar potong sendok sekali pakai setiap tahunnya, dan hanya 10 persen yang didaur ulang. Departemen tersebut mengatakan, sebelum pengumuman hari ini, 95 persen orang yang disurvey mendukung pelarangan ini.

"Kami telah mendengarkan suara publik dan pelarangan plastik sekali pakai. Ini merupakan lanjutan pekerjaan penting kami untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang," kata Menteri Lingkungan Hidup, Thérèse Coffey.

Baca Juga: Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup? Kelebihan, Kekurangan, dan Sejarah Singkatnya

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Dilansir dari laman dietkantongplastik.info, Indonesia diperkirakan baru akan melarang penggunaan plastik sekali pakai pada 2030. Namun ternyata, sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang telah memiliki peraturan pengurangan plastik sekali pakai.

Berikut daftar daerah di Indonesia yang telah memiliki peraturan pengurangan plastik sekali pakai:

Provinsi

1. Riau
2. DKI Jakarta
3. Bali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat