kievskiy.org

Jokowi: Sudah Tidak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/leo2014

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat Indonesia sudah tidak diwajibkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Kebijakan tersebut berlaku menyusul dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi ketika memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker,” katanya, Kamis, 23 Februari 2023.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga membahas soal penggunaan masker di dalam ruangan. Ia pun tidak melarang jika nantinya masyarakat tetap ingin menggunakan masker saat berada di dalam ruangan.

Baca Juga: Difteri Bisa Dicegah dengan Vaksin DTaP, Berikut Dosis dan Rentang Waktu Penyuntikannya

 “Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan," ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, sebelumnya, penggunaan masker memang digencarkan ketika pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona melalui cairan droplet yang keluar dari mulut, dan hidung.

Kini, angka kasus Covid-19 di Indonesia dinilai telah terkendali. Penggunaan masker pun sudah bukan menjadi sebuah kewajiban di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Gen Halilintar Dituding Tak Peduli Acara Ulang Tahun Ameena, Geni Faruk Langsung Bela Diri

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat