kievskiy.org

Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan Muncul dan Minta Maaf, Mohon Ampun Usai Coreng Institusi

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

PIKIRAN RAKYAT – Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio selaku pemuda yang menganiaya anak dari salah satu anggota GP Ansor, akhirnya muncul ke publik. Lewat sebuah video pendek yang kini sudah viral di media sosial, pejabat pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan itu minta maaf.

Atas tindakan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo memohon maaf secara terbuka kepada keluarga korban berinisial D. Tak hanya kepada keluarga korban, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor yang membela korban.

Rafael Alun Trisambodo tak menampik bahwa aksi yang dilakukan anaknya menimbulkan luka serius pada korban. Selain luka luar, pejabat pajak itu juga khawatir dengan trauma yang akan dialami oleh korban dan keluarganya.

Pejabat pajak ini mengaku anaknya dan pihak keluarga akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Rafael mengaku aksi anaknya itu telah memicu kekecewaan publik hingga merugikan orang lain, terutama instansi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Siap Diperiksa soal Harta Kekayaan

“Saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Rafael, dikutip dari Twitter @MurtadhaOne1 pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,” katanya menambahkan.

Setelah namanya disinggung dan harta kekayaannya di LHKPN KPK dikuliti publik, Rafael bersedia untuk menjalani pemeriksaan. Dia bersedia memberikan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.

“Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat