kievskiy.org

Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan demi Pacar, Sang Wanita Ikut Diperiksa Polisi

Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiayaan Remaja Viral di Medsos.
Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiayaan Remaja Viral di Medsos. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan, terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor berinisial CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan kini tengah diusut kepolisian. Sejumlah saksi dan pelaku diperiksa oleh polisi.

Mario Dandy Satrio langsung ditangkap dan ditahan usai melakukan penganiayaan pada Senin, 20 Februari 2023. Anak pejabat pajak tersebut juga sudah diperiksa oleh kepolisian.

Saksi lainnya yang berada di lokasi satu persatu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi yang dihadirkan oleh kepolisian adalah wanita berinisial AG (15), yang merupakan mantan kekasih korban dan kini tengah berpacaran dengan Mario Dandy Satrio.

AG juga ditengarai menjadi pemicu pelaku melakukan penganiayaan. Diketahui bahwa pelaku melakukan penganiayaan setelah mendapat laporan dari pacarnya, bahwa D telah melakukan hal tak pantas kepada AG.

Baca Juga: Anak Pejabat Pajak jadi Sorotan, Berikut Besaran Gaji dan Harta Kekayaannya

“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Polisi meminta keterangan dari AG terkait pembicaraan Mario dengan Korban. Pasalnya, AG disebut berada di lokasi saat tersangka melancarkan aksinya. Sementara itu, S masih dalam proses pemeriksaan.

“AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek kesesuaiannya dengan keterangan saksi lain,” ucapnya menambahkan.

Apabila para saksi yang merupakan orang terdekat Mario memiliki keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut, maka ada kemungkinan mereka bisa menjadi tersangka. Pihak kepolisian enggan berasumsi dan akan melakukan penyelidikan hingga tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat