kievskiy.org

Debt Collector yang Maki Polisi Ditangkap di Maluku, Polri: Kalian Tak Bisa Sembunyi

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Debt collector yang viral lantaran aksi nekatnya memaki anggota Bhabinkamtibmas, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Saparua, Provinsi Maluku.

Berawal dari niatnya merampas paksa mobil dari selebgram Clara Shinta, debt collector tersebut malah ikut memaki dan membentak anggota kepolisian.

Sementara itu, AKBP Titus Yudho Uly selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa seorang debt collector yang ditangkap berinisial LW. Ia pun langsung diterbangkan menuju ke Jakarta. Tampak saat tiba di Bandara Soetta, debt collector tersebut hanya dapat tertuduk lesu dengan tangan yang diborgol.

Baca Juga: Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta dan Maki Polisi Jadi Tersangka

"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujar AKBP Titus Yudho Uly dikutip dari PMJ News.

Titus menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengenai kelakuan para debt collector yang dinilai melakukan aksi premanisme kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan, debt collector itu bisa saja saja lari dari kejaran polisi, tetapi cepat atau lambat mereka akan ditangkap sebab tak akan dapat bersembunyi.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.

Baca Juga: Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta dan Maki Polisi Jadi Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat