PIKIRAN RAKYAT - Terungkapnya kasus penganiayaan yang berbalut pamer harta kekayaan ala anak muda oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap korban David telah menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ini menyeret upaya penyelidikan kembali atas harta pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayahanda dari MDS, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor. Menurut KPK, dia dipastikan memiliki harta kekayaan tak sesuai profil yang dilaporkan pada mereka.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan harta kekayaan dalam jumlah besar yang dimiliki pejabat adalah bukan masalah jika memang profil pelaporannya sesuai.
"Kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," ujar Pahala Nainggolan dalam pernyataan pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Jadi jumbo sih tak dilarang, yang masalah kan profilnya enggak match," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Pahala menerangkan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dikuliti banyak orang dalam media sosial memang tidak sesuai dengan profil pelaporannya sebagai pejabat eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wilayah Jakarta Selatan.
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement, dilihat detail isinya, gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam," ujarnya menerangkan penjelasan.
Dalam arti lain, Pahala menduga ada ketidakcocokan antara harta kekayaan milik Rafael dengan profilnya dalam data KPK.