kievskiy.org

Viral Video Polisi Izinkan Debt Collector Sita Kendaraan di Jalan: Boleh Asal Minta Baik-baik

Tangkapan layar penganiayaan wartawan oleh para debt collector di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Tangkapan layar penganiayaan wartawan oleh para debt collector di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

PIKIRAN RAKYAT - Beredar video viral aksi seorang polisi mengizinkan tindakan melanggar aturan di jalan raya. Anggota polisi ini mengizinkan tindakan penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan raya.

Polisi yang mengizinkan tindakan penarikan kendaraan oleh debt collector tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Metro Bekas, Kompol Gogo Galesung. Video ia mengizinkan tindakan tersebut viral di media sosial Instagram.

Padahal apa yang ia ucapkan bisa saja blunder. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku, debt collector tak boleh melakukan penyitaan kendaraan, apalagi di jalan raya.

Tindakan yang ia lakukan tersebut kemudian ramai diperbincangkan netizen di media sosial khususnya Instagram.

Baca Juga: Mario Dandy Kena DO Pascapenganiayaan, Pihak Kampus Angkat Bicara

Video viral ini diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri pada Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam keterangannya, Gogo menjawab pertanyaan seorang jurnalis yang bertanya apakah boleh melakukan penindakan tarik kendaraan oleh debt collector di jalan raya.

"Ya diperbolehkan ya boleh (menyita kendaraan). Asal minta baik-baik," kata Gogo di video tersebut.

Ia menjelaskan tindakan penyitaan boleh saja dilakukan, asalkan dilakukan dengan cara yang santun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat